2 Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di Kemenperin BEA Cukai

Apakah kamu telah membeli HP bekas, tetapi setelah kamu beli ternyata hp tersebut IMEI belum terdaftar?

Sehingga pada kesempatan kali ini kamu ingin mengetahui panduan cara mengatasi IMEI tidak terdaftar?

Jangan khawatir karena disini saya akan share cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. Sehingga nantinya hp kamu yang IMEI terblokir bisa diaktifkan kembali dan kamu bisa menggunakan hp dengan normal kembali.

Apa Yang Dimaksud Dengan IMEI?

Sebelum kamu mengetahui tentang panduan cara mengatasi IMEI tidak terdaftar, kamu harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan IMEI.

IMEI sendiri adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity, ini merupakan sebuah kode identitas atau pengenal sebuah perangkat seluler.

Umumnya IMEI sebuah perangkat seluler akan terdiri dari 15 digit angka denga kombinasi yang unik.

IMEI memiliki beberapa fungsi seperti :

  • Mengetahui masa garansi sebuah perangkat seluler HP dan Tablet
  • Mengecek identitas perangkat secara lengkap dan detail
  • Membantu melacak perangkat ketika hilang
  • Mengecek keaslian perangkat

Cara Membaca Nomor IMEI HP

Kamu sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan IMEI, maka kamu bisa melanjutkan pengetahuan tentang IMEI dengan cara membaca nomor IMEI yang ada di HP.

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa nomor IMEI terdiri dari 15 digit angka dengan kombinasi berbeda. Tetapi kode ini sebenarnya memiliki arti sebagai berikut :

  • AA adalah 2 digit pertama yang menjelaskan tentang pebarik pengalokasi TAC yang sudah disetujui.
  • BBBBBB adalah lanjutan dari kode TAC pabrik
  • CCCCCC merupakan urutan kode dari seri perangkat (HP/Tablet)
  • D merupakan kode verifikasi yang berfungsi untuk koreksi semua digit sebelumnya

Cara Mengecek IMEI HP Sudah Terdaftar Resmi Atau Belum

Sebelum kamu menerapkan cara mengatasi IMEI tidak terdaftar, maka kamu harus mengetahui terlebih dahulu apakah IMEI perangkat kamu sudah terdaftar resmi di pemerintah atau belum.

Untuk cara mengecek IMEI HP sudah terdaftar resmi atau belum saat ini bisa dilakukan secara online, sehingga proses pengecekan jadi lebih mudah dan praktis.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek IMEI hp sudah terdaftar di KEMENPERIN Bea Cukai atau belum:

1. Catat Nomor IMEI HP

Pertama kamu harus mengetahui nomor IMEI HP kamu terlebih dahulu, cara ceknya cukup tekan *#06# pada menu Panggilan Telepon.

Atau kamu bisa cek IMEI HP di dus hp yang kamu miliki, biasanya didus hp akan tercantum nomor IMEI dari hp kamu.

2. Buka Website Bea Cukai

Jika kamu sudah mendapatkan nomor IMEI HP, langkah selanjutnya adalah dengan membuka browser dan kmau masuk ke website resmi Bea Cukai di laman https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

3. Masukan Nomor IMEI

Setelah itu, kamu ketikan nomor IMEI hp kamu di kolom yang tersedia dan kamu isikan kode chapta yang ditampilkan, lalu klik tombol Send.

Tunggu beberapa saat, maka situs tersebut akan menampilkan apakah IMEI perangkat kamu sudah terdaftar resmi di pemerintah atau belum.

Lalu bagimana jika nomor IMEI tidak terdaftar, bagamana cara mengatasi IMEI tidak terdaftar?

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

Panduan Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar Lengkap dan Detail

Jika kamu mengalami masalah IMEI tidak terdaftar, artinya hp yang kamu beli tersebut ada kemungkinan adalah hp blackmarket atau ilegal.

Tidak hanya hp bekas saja, tetapi terkadang ada juga hp baru yang IMEI tidak terdaftar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Untuk proses pendaftaran IMEI bisa kamu lakukan sendiri, terutama untuk kamu yang membeli HP dari luar negeri.

Tetapi yang perlu menjadi catatan disini, pastikan kamu melakukan pendaftaran IMEI paling lambat 60 hari setelah tanggal kedatangan kamu di Indonesia ketika kamu baru saja membeli hp dari luar negeri.

Berikut ini adalah cara mengatasi IMEI tidak terdaftar dengan mendaftarkan IMEI ke Website dan Aplikasi BEA Cukai.

Daftar IMEI Melalui Website Bea Cukai Resmi

Untuk mengatasi IMEI tidak terdaftar, kamu bisa langsung mendaftarkannya langsung melalui situs atau website resmi dari Kementrian Bea Cukai sebagai berikut:

1. Buka Website Bea Cukai

Pertama silahkan kamu buka browser melalui hp atau laptop/komputer dan kamu akses halaman web bea cukai www.beacukai.go.id/register-imei.html.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah masuk ke situs resmi bea cukai, kamu silahkan isikan semua formulir pendaftaran IMEI, termasuk melampirkan beberapa formulir pendukung secara lengkap.

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

3. Bawa HP ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran IMEI, kamu akan mendapatkan Kode QR atau ID Registrasi.

Kamu harus membawa hp kamu ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai yang biasanya ada di Bandara untuk melakukan proses pendaftaran IMEI.

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

4. IMEI Aktif

Jika proses pendaftaran disetujui, maka nomor IMEI hp kamu akan diaktifkan dan hp kamu bisa digunakan dengan normal tanpa pemblokiran akses jaringan operator di Indonesia.

Daftar IMEI Melalui Aplikasi Mobile Beacukai

Selain kamu bisa melakukan pendaftaran IMEI melalui situs resmi Bea Cukai, kamu juga bisa daftar IMEI melalui aplikasi Beacukai, berikut ini langkahnya :

  1. Silahkan unduh dan instal aplikasi Mobile Beacukai melalui Playstore atau Appstore.
  2. Setelah itu, buka aplikasi Mobile Beacukai, kemudian kamu silahkan lakukan registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran IMEI secara lengkap.
  3. Saat melakukan pendaftaran pastikan kamu mengisikan informasi identitas produk secara lengkap dan sesuai dengan hp yang kamu miliki.
  4. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka kamu akan mendapatkan ID Registrasi dan Kode QR.
  5. Langkah selanjutnya, kamu silahkan bawa hp yang ingin didaftarkan IMEI ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara untuk dilakukan persetujuan pendaftaran nomor IMEI.
Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar

Penutup

Jadi itulah tadi beberapa panduan cara mengatasi IMEI tidak terdaftar dengan cara melakukan pendaftaran nomor IMEI langsung ke situs atau aplikasi BeaCukai.

Setelah kamu berhasil melakukan pendaftaran IMEI, nantinya hp kamu gunakan pastinya sudah bisa mendapatkan sinyal jaringan operator dengan normal.

Leave a Comment